Rabu, 30 November 2016

organisasi profesi pustakawan



Modul 6
ORGANISASI PROFESI PUSTAKAWAN

Pendahuluan
Organisasi Profesi adalah wadah, tempat para anggota profesi berkumpul, bertukar pikiran serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Organisasi dapat pula sebagai media untuk memperkenalkan profesi kepada masyarakat. Tersedianya organisasi dalam profesi pustakawan merupakan suatu kebutuhan. Kerja sama formal maupun informal antara satu sama lain adalah cara untuk mengatasi tantangan yang ada.

Kegiatan Belajar 1
SEJARAH ORGANISASI PROFESI PUSTAKAWAN

Di kawasan ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Filipina Dan Thailand, titik awal keberadaan Perpustakaan Nasional jauh lebih mendahului organisasi pustakawan. Organisasi Pustakawan di Malaysia, Singapura, Filipina Dan Thailand baru berdiri pada abad 20 sementara cikal bakal Perpustakaan Nasional sudah pada abad 19.
Organisasi ini penting karena merupakan motor penggerak ke arah profesionalisme pustakawan. Namun tidak setiap organisasi profesi berhasil dalam perjuangannya dalam membela profesi yang bersangkutan. Untuk dapat mencapai keberhasilan organisasi profesi harus berusaha agar pekerjaan pustakawan diisi oleh tenaga yang berkualifikasi, yang penuh dengan ide profesionalisme dan harus diakui oleh lembaga tempat pustakawan bekerja.
Adapun proses pengorganisasian suatu perpustakaan agar berjalan dengan baik harus memiliki sumber daya, sumber dana, prosedur, koordinasi dan pengarahan pada langkah – langkah tertentu.
Prinsip – prinsip yang menjadi landasan geraknya suatu organisasi :
1.      Perumusan tujuan
2.      Pembagian kerja
3.      Pembagian wewenang
4.      Kesatuan komando
5.      Koordinasi
Dari segi kelancaran tugas perpustakaan dipengaruhi sejauh mana keberhasilan integrasi diantara bagian dalam organisasi itu sendiri. Dalam sistem pengelompokan bagian terdapat banyak sistem yang dapat dipilih perpustakaan, ada 4 aspek yang perlu diperhatikan, yaitu : fungsi, produk ( barang dan jasa), wilayah, dan pelayanan perpustakaan.

Terdapat 3 peran yang dapat diemban oleh organisasi profesi :
1.      Organisasi profesi akan menjamin kompetensi profesional anggota profesi.
2.      Organisasi profesi berperan utuk mengawasi kegiatan dan tingkah laku para anggota profesi.
3.      Organisasi profesi dapat meningkatkan mutu dan status profesi dengan mengadakan berbagai kegiatan organisasi.

Berdasar publikasi UNESCO, 1989  dalam Guidlines  For The Management Of Professional Associations In The Fields Of Archives Library And Information Work, PGI-89/WS/11, Peran organisasi pustakawan :
1.      Sebagai badan pofesional bagi orang – orang yang bekerja dibidang layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
2.      Memonitor per-UU yang mempengaruhi penyediaan layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
3.      Mengangkat dan peduli terhadap per- UU yang mungkin perlu untuk dipertimbangkan.
4.      Menciptakan dan memelihara layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
5.      Menciptakan pengelolaan yang lebih baik dalam layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
6.      Meningkatkan studi dan penelitian di bidang perpustakaan, informasi dan arsip.
7.      Menjamin persebarluasan informasi yang efektif yang dibutuhkan anggota.
8.      Bekerjasama dengan asosiasi sejenis di luar negeri dan badan – badan internasional yang terkait untuk mendukung dan memperluas penggunaan layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
9.      Menyempurnakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota.
10.  Menangani setiap ketentuan hukum yang ada hubungannya atau yang mendukung pencapaian tujuan – tujuan yang telah dikemukaan di atas.




A.    ORGANISASI PUSTAKAWAN DI LUAR NEGERI

a.       Inggris
Pada tahun 1877 di Inggris  lahir organisasi pustakawan dengan nama Library Association (LA) yang memiliki kewenangan menentukan kualifikasi pustakawan dan kini bermarkas di london. Pada tahun 1898 memperoleh Royal Charter dari pemerintah Inggris. LA menyelenggarakan penataran, magang, kursus penyegar, pendidikan dan menerbitkan direktori pustakawan yang disebut Chartered Librarians. Organisasi ini menerbitkan Library And Information Science Abstracts / Lisa, Library Association Record, dan Journal Of Librarianship.

b.      Amerika
Pada tanggal 6 oktober 1876 di Philadelphia, Amerika berdiri organisasi pustakawan tertua yang bernama American Library Association/ALA. Organisasi profesi ini  memiliki 3 devisi, yakni Children’s Service Devision, Library Administration, Dan Young Service Division. Divisi ini bertugas untuk melaksanakan program ALA, menyusun pedoman berbagai bidang kegiatan, menyelenggarakan pendidikan, penataran, dan penemuan ilmiah. ALA menerbitkan buku – buku dan laporan – laporan juga publikasi yaitu American Libraries.

Beberapa kemajuan yang dicapai ALA :
1.      Meningkatkan perhatian masyarakat pada perpustakaan.
2.      Gaji pustakawan yang memadai.
3.      Penetapan standar yang tinggi pada pendidikan pustakawan dan jasa perpustakaan.
4.      Peningkatan sumbangan donatur dan industri dalam pengembangan perpustakaan.
5.      Peningkatan usaha untuk membantu negara lain dalam perencanaan jasa perpustakaan.

Menurut anggaran dasar ALA , maka ALA bertujuan mempromosikan atau memajukan jasa perpustakaan dan kepustakawanan, untuk melaksanakan tujuan tersebut maka organisasi ALA terdiri atas :
1.      5 devisi jenis perpustakaan : American Association Of School Librarians, American Association Of State Libraries, Association Of Hospital And Institution Libraries, And Public Library Association.
2.      9 devisi jenis aktivitas, yaitu Adult Service Devision, American Library Trustee Association, Children’s Services Devision, Reference Services Devision, Resources And Technical Service Devision, Young Adult Service Devision, Dan Information Science And Automation Devision.
3.      Lima puluh cabang negara bagian,regional, dan teritorial.
4.      12 organisasi yang berafiliasi dengan ALA.

B.     ORGANISASI PUSTAKAWAN DI INDONESIA
Di Indonesia organisasi pustakawan disebut Ikatan Pustakawan Indonesia / IPI yang dibentuk di Ciawi Bogor dalam kongres pustakawan se Indonesia pada tanggal 5-7 Juli 1973. Sebelum organisasi ini terbentuk sesungguhnya di Indonesia telah terbentuk beberapa organisasi perpustakaan maupun pustakawan, baik masa Hindia Belanda maupun setelah Kemerdekaan RI.

1.      Masa Hindia Belanda
Pada Tahun 1916 terbentuklah organisasi perhimpunan untuk memajukan ilmu perpustakaan (Vereninging tot Bevondering van het Bibliothekwenzen) yang dibentuk oleh seorang guru pustakawan HBS Koning Wilhelm II Jakarta yang bernama DR. H.J. van Lammel, yang bertujuan sebagai berikut, :
a.    Memajukan berdirinya perpustakaan baru dan membentuk perpustakaan rakyat (Openbare Bibliotheken) yang telah ada, baik yang bersifat ilmiah maupun umum.
b.    Memajukan usaha sentralisasi perpustakaan.
c.    Mengusahakan peminjaman antar perpustakaan di Hindia Belanda ( kini Indonesia)
d.    Memajukan lalulintas pertukaran dan peminjaman bahan secara internasional.
e.    Mengumpulkan dan memajukan sumber dan tugas referent.
f.     Mendirikan biro penerangan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dokumentasi.
g.    Mendirikan gedung untuk perpustakaan umum.
h.    Segala usaha sah lainnya yang dapat membantu tercapainya tujuan di atas.
Organisasi ini tidak berlangsung lama karena sekitar tahun 1930-an tidak ada lagi kegiatannya.



2.      Masa 1945 – Sekarang
Pada tahun 1949 berdirilah organisasi pustakawan bernama Vereniging Van Bibliotheca Resen Van Indonesie dengan tujuan untuk mengembangkan ilmu perpustakaan dan kerja sama antar perpustakaan serta penyusunan pedoman kerja. Kegiatan tersebut terhenti pada masa menjelang tahun 1950.
Pada tahun 1953 di Jakarta berdiri Asosiasi Perpustakaan Indonesia (API). Pada waktu yang bersamaan di Yogyakarta  dan Bogor berdiri organisasi perkumpulan Ahli Perpustakaan yang bersifat  lokal.
Tanggal 25-27 Maret 1954 di Jakarta berlangsung konferensi Perpustakaan Seluruh Indonesia atas anjuran Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Akhir dari konferensi tanggal 27 Maret 1954 di Jakarta diputuskan berdirinya Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI) dengan tujuan :
a.       Mempertinggi pengetahuan dan ilmu perpustakaan.
b.      Menanamkan rasa cinta terhadap perpustakaan dan buku kepada umum.

Dalam perkembangan selanjutnya API bergabung dengan PAPSI, Kemudian pada bulan April 1956 melalui kongres PAPSI diputuskan untuk memperluas organisasi dengan nama Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi (PAPADI).

Pada tanggal 12 Juli 1962 diadakan pertemuan antara anggota yang menghasilkan kesepakatan organisasi berubah menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (APADI).Para pustakawan indonesia berketetapan hati untuk mendirikan suatu perkumpulan yang diberi nama Himpunan Pustakawan Chusus Indonesia (HPCI).
Ketiga organisasi tersebut, yaitu APADI berbasis di perpustakaan sejarah, politik, dan sosial (SPS-Jakarta), HCPI berbasis di Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIN-LIPI), dan Himpunan Pustakawan Daerah Istimewa Yogyakarta (HPDIY). Para tokoh ketiga organisasi tersebut mengadakan pertemuan di Gedung Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan, Taman Sari 124, Bandung tanggal 21 Januari 1973,yang bersepakat pada tanggal 5-7 Juli 1973 diselenggarakan Kongres Pustakawan seuruh Indonesia di Ciawi Bogor. Acarautama dalam kongres tersebut adalah seminar tentang berbagai aspek perpustakaan, arsip, dokumentasi, informasi, pendidikan, dan pembentukan organisasi sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Pada tanggal 6 Juli 1973 semua organisasi profesi pustakawan Indonesia melebur di dalam satu wadah yaitu IPI.  






























Modul 6
ORGANISASI PROFESI PUSTAKAWAN

Kegiatan Belajar 2
IKATAN PUSTAKAWAN INDONESIA
Kepustakawanan sebagai sebuah profesi memiliki arti kata pekerjaan atau sebutan pekerjaan, terutama pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan . Adapun ciri – ciri sebuah pekerjaan sebagai profesi, yaitu :
1.      Adanya sebuah organisasi keahlian.
2.      Terdapat pola pendidikan yang jelas.
3.      Adanya kode etik.
4.      Berorientasi pada jasa.
5.      Adanya tingkat kemandirian.
Ikatan Pustakawan Indonesia adalah organisasi resmi pustakawan Indonesia, yang berkiprah secara nasional, regional, dan internasional. IPI berperan aktif dalam CONSAL dan IFLA. Sejak tahun 1973, IPI telah menyelenggarakan kongres sebanyak 11 kali. Kongres diadakan setiap 3 tahun sekali, tetapi berdasarkan keputusan kongres IPI ke-9 di Batu Malang ditetapkan kongres diadakan setiap 4 tahun sekali.
Dalam perkembangnya, tujuan dari kegiatan IPI adalah meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia, mengembangkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi serta mengabadikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara RI. Untuk mencapai tujuan tersebut, IPI mempunyai Visi dan Misi, yaitu :

VISI IPI adalah menjadi organisasi yang mandiri, dapat memenuhi tuntutan zaman serta mampu berperan dalam mewujudkan tercapainya layanan informasi yang kompetitif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

MISI IPI, adalah :
1.      Memberdayakan anggota IPI menjadi tenaga layanan informasi yang kompetitif.
2.      Memasyarakatkan jasa Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (PUSDOKINFO) sesuai dinamika kebutuhan masyarakat.
3.      Berperan aktif dalam menumbuhkembangkan semua aspek kepustakawanan.
Berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan, anatara lain :
1.      Mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi di dalam dan luar negeri.
2.      Mengusahakan keikutsertaan pustakawan dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan nasional dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
3.      Menerbitkan pustaka dan atau mempublikasikan bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
4.      Membina forum komunikasi antarpustakawan dan atau kelembagaan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
Struktur organisasi IPI:
1.      IPI Pusat pada tingkat Nasional.
2.      IPI Daerah pada tingkat Provinsi /Daerah Tingkat I.
3.      IPI Cabang pada tingkat Kabupaten/Kotamadya/Wilayah Administratif yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Sebagai sarana komunikasi antar anggota dan organisasi diterbitkan Majalah IPI,1974. Majalah ini berganti nama Marsela, yaitu Media Informasi Pustakawan  Indonesia, mulai tahun 1999. Marsela adalah akronim dari Medan Merdeka Selatan karena Redaksi majalah Marsela bermarkas di Sekretariat IPI, Jalan Medan Merdeka Selatan 11, Jakarta 10110.
Kegiatan perincian dan penjelasan yang dilakukan  IPI, antara lain :
a.       Upaya penambahan jumlah perpustakaan.
b.      Memperjuangkan profesi pustakawan sebagai fungsional.
c.       Mempromosikan perpustakaan dikalangan masyarakat dan pemerintah.
d.      Melakukan kerjasama dengan organisasi lain yang terkait dengan profesi pustakawan dan kegiatan perpustakaan.
e.       Melakukan pembinaan terhadap anggota dengan berbagai kegiatan ilmiah.
f.       Melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan pustakawan, baik secara pendidikan formal, nonformal dan informal.
g.      Berperan aktif melahirkan berbagai pedoman dan standar perpustakaan.
h.      Berperan dalam penyusunan Undang – Undang Sistem Nasional Perpustakaan.
i.        Turut aktif dalam bebagai kegiatan nasional, regional, dan internasional dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi.

Dengan diprakarsai oleh balai pustaka pada tahun 1982 dibentuk Klup Perpustakaan Indonesia (KPI) pada tingkat pusat dan di 27 provinsi. Tujuan utama KPI adalah untuk memasyarakatkan buku. Keanggotaan KPI adalah lembaga, yaitu perpustaakn, terutama Perpustakaan Sekolah.
Sejak tahun 2000 lahir organisasi perpustakaan dan pustakawan sebagai berikut :
1.      Tanggal 12 Oktober 2000 melalui Musyawarah Nasional (Munas) I lahir Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) di Ciawai Bogor, terpilih ketua pertama Ir Abdurahman Saleh, Mlib.
2.      Tanggal 18 November 2000 dibentuk pula Forum Perpustakaan Khusus Indonesia (FPKHI), ketua umum pertama terpilih Drs Bambang Setiarso, Mlib.
3.      Tanggal 4 Juni 2002 di Cipayung Bogor dibentuk pula Forum Perpustakaan Umum Indonesia (FPUI).
4.      Tanggal 8 Agustus 2002 di Cisarua Bogor dibentuk pula Forum Perpustakaan Sekolah (FPSI).
5.      Tanggal 23 Maret 2006 bertempat di Jakarta disepakati untuk membentuk Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia.
6.      Sabtu, 26 Agustus 2006 di Hotel Butik Sahira, Bogor, lahir Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI).
7.      Tanggal 28 Mei 2009 terbentuk Asosiasi Tenagan Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI).
Sebagai Organisasi profesi yang bermaksud memajukan perpustakaan dan pustakawan, IPI harus pula menjalin hunungan dengan organisasi lain, diantaranya:
a.    Badan Pengelola Perpustakaan Masjid Indonesia ( BPPMI).
b.    Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB). 
c.    Klub Pecinta Bacaan Anak (KPBA).
d.    Masyarakat Pengelola Perpustakaan Sekolah (MPPS).
e.    Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
f.     Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
g.    Asosiasi Pekerja Informasi Indonesia (APII).
h.    Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI).
i.     Persatuan Toko Buku Indonesia (PTBI).
A.    PERAN IPI TERHADAP KOMPETENSI PUSTAKAWAN

Salah satu strategi dalam melakukam perubahan organisasi adalah melalui peningkatan kompentensi SDM.
Menurut beberapa ahli yang dirangkum oleh Dharma (2005), terdapat lima karakteristik kompetensi, yaitu : Motives, Traits, Self Concept, Knowledge, Dan Skills.
Motives, adalah sesuatu dimana pustakawan secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan.
Traits, adalah watak yang membuat pustakawan untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespons sesuatu dengan cara – cara tertentu.
Self Concept, adalah sikap dan nilai – nilai yang dimiliki seorang pustakawan.
Knowledge, adalah informasi yang dimiliki seorang pustakawan untuk bidang tertentu.
Skills, adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.

B.     IPI MENGHADAPI TANTANGAN PERUBAHAN
Dibidang perpustakaan dan pelayanan informasi perubahan itu terjadi dari kepemilikan (holdings) sumber – sumber informasi di sebuah perpustakaan menuju ke akses elektronik untuk sumber – sumber informasi jarak jauh dan terpasang (on line).
Adanya tekanan untuk memberikan pelayanan kepada kelompok pelayanan kepada kelompok orang tertentu dan sumber keuangan membawa perubahan, dalam hal :
1.      Struktur baru seperti misalnya : kerja tim
2.      Kolaborasi antara kelompok – kelompok yang berbeda dengan individu.
3.      Menambah ketrampilan staf maupun pengguna.
4.      Meningkatkan manageman dan penentu kebijakan.
5.      Manambah beban kerja.
Penanggulangan perubahan bertumpu pada dua hal : memahami perubahan dan mengelola perubahan.
Blasius Sudarsono (2002) menawarkan format baru IPI dengan rumusan pernyataan utama yang harus kita dapatkan jawabannya antara lain :
1.      Apakah kita masih memerlukan organisasi profesi pustakawan?
2.      Apakah yang harus kita perjuangkan bersama?

3.      Dan apakah pustakawan akan membuka diri bagi nonpustakawan bergabung di dalamnya?
Dalam konteks organisasi profesi khususnya Profesi  Pustakawan Indonesia (IPI), organisasi profesi yang baik adalah suatu organisasi profesi yang dapat menunjukkan dan mempunyai kapasitas untuk dapat berbagi pengalaman bersama ditandai dengan menjunjung tinggi moral dan etika profesi.

C.    PENGELOLAAN PERUBAHAN
Kecenderungan abad ke-21 yang mempengaruhi kehidupan masyarakat adalah kompetisi global, cepatnya produk – produk menjadi kuno (Obsolecence), kecenderungan meningkatkan efisiensi dengan perampingan organisasi, perekayasaan kembali dunia usaha, pemberdayaan serta perbaikan kualitas semua proses dan produk di segala bidang yang dilakukan secara terus menerus, internasionalisasi perdagangan, berkembangnya masyarakat informasi, serta perkembangan ilmu dan teknologi yang amat hebat.
Toffler (1972) yang dikutip Sutjipto (2000) telah mengidentifikasi gejala itu sejak tahun 1970-an dan menyebut gejala itu dengan “Culture shock”.
Dalam suasana keterbukaan, komunikasi yang baik, jelas visinya,kepemimpinan dan pelatihan akan melahirkan pengelolaan yang bagus dan termasuk didalamnya adalah isu gaya manajemen (Manajemen Style).
Konsultasi, komunikasi, keterbukaan dan tidak kaku akan menekan rasa takut dan kecurigaan staf anggota pada saat yang bersamaan merasakan perubahan dan menekannya dan mereka tidak memiliki kekuatan, dan ingin dilibatkan. Limpahan wewenang kepada anggota akan memposisikan mereka untuk mengembangkan kreativitas, intuisi dan inovasi yang merupakan langkah positif dalam menanggapi perubahan. Tiga ciri utama organisasi yang kreatif :
1.      Iklim yang kondusif dalam berfikir kreatif.
2.      Sistem yang efektif dalam mengkomunikasikan ide.
3.      Prosedur dalam mengelola inovasi.

D.    PEMBELAJARAN ORGANISASI
Garvin (1994) mendiskripsikan pembelajaran organisasi kedalam 5 aktivitas ketrampilan :
1.      Penanganan masalah secara sistematis
2.      Percobaan – percobaan dengan pendekatan baru
3.      Belajar dari pengalaman masa lalu
4.      Belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan oleh orang lain
5.      Transfer ilmu pengetahuan dengan cepat dan efisien ke dalam organisasi
Pendekatan yang potensial bagi IPI adalah segera manangani masalah yang telah jelas teridentifikasi.
Suatu profesi tidak akan berkembang apabila tidak menempatkan jati diri kita ditengah – tengah masyarakat yang cukup dinamis dalam era informasi. Ini merupakan tantangan yang dihadapi pustakawan Indonesia. Tantangan Pustakawan Indonesia juga datang dari Internal maupun Eksternal.
Tantangan yang datang dari Internal :
1.      Masih banyak pustakawan yang merasa belum punya kebanggaan menjadi seorang pustakawan.
2.      Masih ragu – ragunya pustakawan masuk organisasi kepustakawanan.
3.      Minat baca dikalangan pustakawan sendiri masih belum memadai, apalagi minat masyarakat umunya masih rendah.
Tantangan yang datang dari Eksternal :
1.      Masuknya tenaga Malaysia dan negara lain di Indonesia, terutama pekerjaan yang membutuhkan Bahasa Inggris dan ketrampilan khusus.
2.     Pada lingkungan pekerjaan Bahasa Inggris akan lebih dominan dibanding bahasa Indonesia.
3.     Lapangan Pekerjaan akan melimpah bagi orang – orang yang memiliki kualifikasi dan kemampuan kerja tinggi.
Untuk menghadapinya Pustakawan sebagai profesi harus memiliki ketrampilan :
1.      Adaptability, cepat berubah menyesuaikan dengan keadaan.
2.      People Skills, sebagai pemeberi jasa kepada pengguna.
3.      Personal Added Value, sebagai navigator unggul.
4.      Team Work, harus mampu bekerja sama untuk mengelola informasi.




E.     REPOSISI IPI PASCA UU RI NOMOR 43 TAHUN 2007

Blasius Sudarsono (2009) menyatakan, UU no 43 Tahun 2007 mengamatkan bahwa pustakawan membentuk organisasi profesi. Tapi yang dimaksud adalah pustakawan yang memenuhi kriteria, yaitu seseorang yang memiliki kompetensi dalam bidang perpustakaan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan serta bertugas mengelola atau menyelenggarakan perpustakaan. Faktor utamanya adalah pendidikan dan masih aktif bekerja diperpustakaan.
Kenyataannya anggota IPI tidak semua memnuhi kriteria pustakawan sesuai UU no 43, 2007.Selain permasalahan itu pada pasal 34 ayat (1) : Pustakawan membentuk organisasi profesi, IPI bukan organisasi tunggal kenyataannya selain IPI juga terdapat organisasi pustakawan lain  di Indonesia. Ayat (2) menyebut organisasi profesi berfungsi mamajukan dan memberi perlindungan profesi kepada pustakawan. Sedangkan fungsi IPI lain.
Ayat (3) setiap pustakawan menjadi anggota organisasi profesi.
Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa:
1.      Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga tekhnis perpustakaan.
2.      Pustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memnuhi kualifikasi dengan standar nasional perpustakaan.  
Ketentuan diatas mendorong IPI untuk mengubah nama menjadi ITPI, yaitu Ikatan Tenaga Perpustakaan Indonesia. Tidak berselang lama muncullah Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPSI) yang diseponsori DIKNAS.Selain itu juga klahir Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia(ISIPII).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar