Modul 6
ORGANISASI
PROFESI PUSTAKAWAN
Pendahuluan
Organisasi
Profesi adalah wadah, tempat para anggota profesi berkumpul, bertukar pikiran
serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Organisasi dapat pula
sebagai media untuk memperkenalkan profesi kepada masyarakat. Tersedianya
organisasi dalam profesi pustakawan merupakan suatu kebutuhan. Kerja sama
formal maupun informal antara satu sama lain adalah cara untuk mengatasi
tantangan yang ada.
Kegiatan Belajar 1
SEJARAH
ORGANISASI PROFESI PUSTAKAWAN
Di kawasan ASEAN seperti Malaysia, Singapura,
Filipina Dan Thailand, titik awal keberadaan Perpustakaan Nasional jauh lebih
mendahului organisasi pustakawan. Organisasi Pustakawan di Malaysia, Singapura,
Filipina Dan Thailand baru berdiri pada abad 20 sementara cikal bakal Perpustakaan
Nasional sudah pada abad 19.
Organisasi
ini penting karena merupakan motor penggerak ke arah profesionalisme pustakawan.
Namun tidak setiap organisasi profesi berhasil dalam perjuangannya dalam membela
profesi yang bersangkutan. Untuk dapat mencapai keberhasilan organisasi profesi
harus berusaha agar pekerjaan pustakawan diisi oleh tenaga yang berkualifikasi,
yang penuh dengan ide profesionalisme dan harus diakui oleh lembaga tempat
pustakawan bekerja.
Adapun proses pengorganisasian suatu perpustakaan
agar berjalan dengan baik harus memiliki sumber daya, sumber dana, prosedur,
koordinasi dan pengarahan pada langkah – langkah tertentu.
Prinsip
– prinsip yang menjadi landasan geraknya suatu organisasi :
1.
Perumusan
tujuan
2.
Pembagian
kerja
3.
Pembagian
wewenang
4.
Kesatuan
komando
5.
Koordinasi
Dari
segi kelancaran tugas perpustakaan dipengaruhi sejauh mana keberhasilan
integrasi diantara bagian dalam organisasi itu sendiri. Dalam sistem
pengelompokan bagian terdapat banyak sistem yang dapat dipilih perpustakaan, ada
4 aspek yang perlu diperhatikan, yaitu : fungsi, produk ( barang dan jasa),
wilayah, dan pelayanan perpustakaan.
Terdapat
3 peran yang dapat diemban oleh organisasi profesi :
1.
Organisasi
profesi akan menjamin kompetensi profesional anggota profesi.
2.
Organisasi
profesi berperan utuk mengawasi kegiatan dan tingkah laku para anggota profesi.
3.
Organisasi
profesi dapat meningkatkan mutu dan status profesi dengan mengadakan berbagai
kegiatan organisasi.
Berdasar
publikasi UNESCO, 1989 dalam Guidlines
For The Management Of Professional Associations In The Fields Of
Archives Library And Information Work, PGI-89/WS/11, Peran organisasi pustakawan
:
1.
Sebagai
badan pofesional bagi orang – orang yang bekerja dibidang layanan perpustakaan,
informasi, dan arsip.
2.
Memonitor
per-UU yang mempengaruhi penyediaan layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
3.
Mengangkat
dan peduli terhadap per- UU yang mungkin perlu untuk dipertimbangkan.
4.
Menciptakan
dan memelihara layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
5.
Menciptakan
pengelolaan yang lebih baik dalam layanan perpustakaan, informasi, dan arsip.
6.
Meningkatkan
studi dan penelitian di bidang perpustakaan, informasi dan arsip.
7.
Menjamin
persebarluasan informasi yang efektif yang dibutuhkan anggota.
8.
Bekerjasama
dengan asosiasi sejenis di luar negeri dan badan – badan internasional yang
terkait untuk mendukung dan memperluas penggunaan layanan perpustakaan,
informasi, dan arsip.
9.
Menyempurnakan
layanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota.
10. Menangani setiap
ketentuan hukum yang ada hubungannya atau yang mendukung pencapaian tujuan –
tujuan yang telah dikemukaan di atas.
A. ORGANISASI PUSTAKAWAN DI LUAR NEGERI
a.
Inggris
Pada tahun 1877 di Inggris lahir organisasi pustakawan dengan nama Library Association (LA) yang memiliki
kewenangan menentukan kualifikasi pustakawan dan kini bermarkas di london. Pada
tahun 1898 memperoleh Royal Charter dari
pemerintah Inggris. LA menyelenggarakan penataran, magang, kursus penyegar,
pendidikan dan menerbitkan direktori pustakawan yang disebut Chartered Librarians. Organisasi ini
menerbitkan Library And Information
Science Abstracts / Lisa, Library Association Record, dan Journal Of Librarianship.
b.
Amerika
Pada tanggal 6 oktober 1876 di Philadelphia,
Amerika berdiri organisasi pustakawan tertua yang bernama American Library
Association/ALA. Organisasi profesi ini
memiliki 3 devisi, yakni Children’s
Service Devision, Library Administration,
Dan Young Service Division. Divisi ini bertugas untuk melaksanakan program ALA,
menyusun pedoman berbagai bidang kegiatan, menyelenggarakan pendidikan,
penataran, dan penemuan ilmiah. ALA menerbitkan buku – buku dan laporan –
laporan juga publikasi yaitu American
Libraries.
Beberapa
kemajuan yang dicapai ALA :
1.
Meningkatkan
perhatian masyarakat pada perpustakaan.
2.
Gaji
pustakawan yang memadai.
3.
Penetapan
standar yang tinggi pada pendidikan pustakawan dan jasa perpustakaan.
4.
Peningkatan
sumbangan donatur dan industri dalam pengembangan perpustakaan.
5.
Peningkatan
usaha untuk membantu negara lain dalam perencanaan jasa perpustakaan.
Menurut
anggaran dasar ALA , maka ALA bertujuan mempromosikan atau memajukan jasa
perpustakaan dan kepustakawanan, untuk melaksanakan tujuan tersebut maka
organisasi ALA terdiri atas :
1.
5
devisi jenis perpustakaan : American
Association Of School Librarians, American Association Of State Libraries,
Association Of Hospital And Institution Libraries, And Public Library Association.
2.
9
devisi jenis aktivitas, yaitu Adult
Service Devision, American Library Trustee Association, Children’s Services
Devision, Reference Services Devision, Resources And Technical Service
Devision, Young Adult Service Devision, Dan Information Science And Automation
Devision.
3.
Lima
puluh cabang negara bagian,regional, dan teritorial.
4.
12
organisasi yang berafiliasi dengan ALA.
B. ORGANISASI PUSTAKAWAN DI INDONESIA
Di Indonesia organisasi pustakawan
disebut Ikatan Pustakawan Indonesia / IPI yang dibentuk di Ciawi Bogor dalam
kongres pustakawan se Indonesia pada tanggal 5-7 Juli 1973. Sebelum organisasi
ini terbentuk sesungguhnya di Indonesia telah terbentuk beberapa organisasi
perpustakaan maupun pustakawan, baik masa Hindia Belanda maupun setelah Kemerdekaan
RI.
1.
Masa
Hindia Belanda
Pada
Tahun 1916 terbentuklah organisasi perhimpunan untuk memajukan ilmu
perpustakaan (Vereninging tot Bevondering
van het Bibliothekwenzen) yang dibentuk oleh seorang guru pustakawan HBS
Koning Wilhelm II Jakarta yang bernama DR. H.J. van Lammel, yang bertujuan
sebagai berikut, :
a. Memajukan
berdirinya perpustakaan baru dan membentuk perpustakaan rakyat (Openbare Bibliotheken) yang telah ada,
baik yang bersifat ilmiah maupun umum.
b. Memajukan usaha
sentralisasi perpustakaan.
c. Mengusahakan
peminjaman antar perpustakaan di Hindia Belanda ( kini Indonesia)
d. Memajukan
lalulintas pertukaran dan peminjaman bahan secara internasional.
e. Mengumpulkan dan
memajukan sumber dan tugas referent.
f. Mendirikan biro
penerangan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dokumentasi.
g. Mendirikan
gedung untuk perpustakaan umum.
h. Segala usaha sah
lainnya yang dapat membantu tercapainya tujuan di atas.
Organisasi ini
tidak berlangsung lama karena sekitar tahun 1930-an tidak ada lagi kegiatannya.
2.
Masa
1945 – Sekarang
Pada
tahun 1949 berdirilah organisasi pustakawan bernama Vereniging Van Bibliotheca Resen Van Indonesie dengan tujuan untuk
mengembangkan ilmu perpustakaan dan kerja sama antar perpustakaan serta
penyusunan pedoman kerja. Kegiatan tersebut terhenti pada masa menjelang tahun
1950.
Pada
tahun 1953 di Jakarta berdiri Asosiasi Perpustakaan Indonesia (API). Pada waktu
yang bersamaan di Yogyakarta dan Bogor
berdiri organisasi perkumpulan Ahli Perpustakaan yang bersifat lokal.
Tanggal
25-27 Maret 1954 di Jakarta berlangsung konferensi Perpustakaan Seluruh
Indonesia atas anjuran Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Akhir
dari konferensi tanggal 27 Maret 1954 di Jakarta diputuskan berdirinya
Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI) dengan tujuan :
a.
Mempertinggi
pengetahuan dan ilmu perpustakaan.
b.
Menanamkan
rasa cinta terhadap perpustakaan dan buku kepada umum.
Dalam
perkembangan selanjutnya API bergabung dengan PAPSI, Kemudian pada bulan April
1956 melalui kongres PAPSI diputuskan untuk memperluas organisasi dengan nama
Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi (PAPADI).
Pada
tanggal 12 Juli 1962 diadakan pertemuan antara anggota yang menghasilkan
kesepakatan organisasi berubah menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan
Dokumentasi (APADI).Para pustakawan indonesia berketetapan hati untuk
mendirikan suatu perkumpulan yang diberi nama Himpunan Pustakawan Chusus
Indonesia (HPCI).
Ketiga
organisasi tersebut, yaitu APADI berbasis di perpustakaan sejarah, politik, dan
sosial (SPS-Jakarta), HCPI berbasis di Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional,
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIN-LIPI), dan Himpunan Pustakawan Daerah
Istimewa Yogyakarta (HPDIY). Para tokoh ketiga organisasi tersebut mengadakan
pertemuan di Gedung Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan, Taman Sari 124,
Bandung tanggal 21 Januari 1973,yang bersepakat pada tanggal 5-7 Juli 1973
diselenggarakan Kongres Pustakawan seuruh Indonesia di Ciawi Bogor. Acarautama
dalam kongres tersebut adalah seminar tentang berbagai aspek perpustakaan,
arsip, dokumentasi, informasi, pendidikan, dan pembentukan organisasi sebagai
wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Pada tanggal 6 Juli 1973 semua
organisasi profesi pustakawan Indonesia melebur di dalam satu wadah yaitu IPI.
Modul 6
ORGANISASI
PROFESI PUSTAKAWAN
Kegiatan Belajar 2
IKATAN
PUSTAKAWAN INDONESIA
Kepustakawanan
sebagai sebuah profesi memiliki arti kata pekerjaan atau sebutan pekerjaan,
terutama pekerjaan yang memerlukan pendidikan dan latihan . Adapun ciri – ciri
sebuah pekerjaan sebagai profesi, yaitu :
1.
Adanya
sebuah organisasi keahlian.
2.
Terdapat
pola pendidikan yang jelas.
3.
Adanya
kode etik.
4.
Berorientasi
pada jasa.
5.
Adanya
tingkat kemandirian.
Ikatan Pustakawan Indonesia adalah
organisasi resmi pustakawan Indonesia, yang berkiprah secara nasional,
regional, dan internasional. IPI berperan aktif dalam CONSAL dan IFLA. Sejak
tahun 1973, IPI telah menyelenggarakan kongres sebanyak 11 kali. Kongres
diadakan setiap 3 tahun sekali, tetapi berdasarkan keputusan kongres IPI ke-9
di Batu Malang ditetapkan kongres diadakan setiap 4 tahun sekali.
Dalam perkembangnya, tujuan dari
kegiatan IPI adalah meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia,
mengembangkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi serta mengabadikan
dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara RI.
Untuk mencapai tujuan tersebut, IPI mempunyai Visi dan Misi, yaitu :
VISI
IPI adalah menjadi organisasi yang mandiri, dapat memenuhi tuntutan zaman serta
mampu berperan dalam mewujudkan tercapainya layanan informasi yang kompetitif
dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
MISI
IPI, adalah :
1.
Memberdayakan
anggota IPI menjadi tenaga layanan informasi yang kompetitif.
2.
Memasyarakatkan
jasa Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (PUSDOKINFO) sesuai dinamika
kebutuhan masyarakat.
3.
Berperan
aktif dalam menumbuhkembangkan semua aspek kepustakawanan.
Berbagai
kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan, anatara lain :
1.
Mengadakan
dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah dibidang perpustakaan,
dokumentasi dan informasi di dalam dan luar negeri.
2.
Mengusahakan
keikutsertaan pustakawan dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan
nasional dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
3.
Menerbitkan
pustaka dan atau mempublikasikan bidang perpustakaan, dokumentasi dan
informasi.
4.
Membina
forum komunikasi antarpustakawan dan atau kelembagaan perpustakaan, dokumentasi
dan informasi.
Struktur
organisasi IPI:
1.
IPI
Pusat pada tingkat Nasional.
2.
IPI
Daerah pada tingkat Provinsi /Daerah Tingkat I.
3.
IPI
Cabang pada tingkat Kabupaten/Kotamadya/Wilayah Administratif yang diatur dalam
Anggaran Rumah Tangga.
Sebagai
sarana komunikasi antar anggota dan organisasi diterbitkan Majalah IPI,1974.
Majalah ini berganti nama Marsela, yaitu Media Informasi Pustakawan Indonesia, mulai tahun 1999. Marsela adalah
akronim dari Medan Merdeka Selatan karena Redaksi majalah Marsela bermarkas di
Sekretariat IPI, Jalan Medan Merdeka Selatan 11, Jakarta 10110.
Kegiatan
perincian dan penjelasan yang dilakukan
IPI, antara lain :
a.
Upaya
penambahan jumlah perpustakaan.
b.
Memperjuangkan
profesi pustakawan sebagai fungsional.
c.
Mempromosikan
perpustakaan dikalangan masyarakat dan pemerintah.
d.
Melakukan
kerjasama dengan organisasi lain yang terkait dengan profesi pustakawan dan
kegiatan perpustakaan.
e.
Melakukan
pembinaan terhadap anggota dengan berbagai kegiatan ilmiah.
f.
Melakukan
pembinaan terhadap lembaga pendidikan pustakawan, baik secara pendidikan
formal, nonformal dan informal.
g.
Berperan
aktif melahirkan berbagai pedoman dan standar perpustakaan.
h.
Berperan
dalam penyusunan Undang – Undang Sistem Nasional Perpustakaan.
i.
Turut
aktif dalam bebagai kegiatan nasional, regional, dan internasional dalam bidang
ilmu perpustakaan dan informasi.
Dengan
diprakarsai oleh balai pustaka pada tahun 1982 dibentuk Klup Perpustakaan
Indonesia (KPI) pada tingkat pusat dan di 27 provinsi. Tujuan utama KPI adalah
untuk memasyarakatkan buku. Keanggotaan KPI adalah lembaga, yaitu perpustaakn,
terutama Perpustakaan Sekolah.
Sejak tahun 2000 lahir organisasi
perpustakaan dan pustakawan sebagai berikut :
1.
Tanggal
12 Oktober 2000 melalui Musyawarah Nasional (Munas) I lahir Forum Perpustakaan
Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) di Ciawai Bogor, terpilih ketua pertama Ir
Abdurahman Saleh, Mlib.
2.
Tanggal
18 November 2000 dibentuk pula Forum Perpustakaan Khusus Indonesia (FPKHI),
ketua umum pertama terpilih Drs Bambang Setiarso, Mlib.
3.
Tanggal
4 Juni 2002 di Cipayung Bogor dibentuk pula Forum Perpustakaan Umum Indonesia
(FPUI).
4.
Tanggal
8 Agustus 2002 di Cisarua Bogor dibentuk pula Forum Perpustakaan Sekolah
(FPSI).
5.
Tanggal
23 Maret 2006 bertempat di Jakarta disepakati untuk membentuk Ikatan Sarjana
Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia.
6.
Sabtu,
26 Agustus 2006 di Hotel Butik Sahira, Bogor, lahir Asosiasi Pekerja Informasi
Sekolah Indonesia (APISI).
7.
Tanggal
28 Mei 2009 terbentuk Asosiasi Tenagan Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI).
Sebagai
Organisasi profesi yang bermaksud memajukan perpustakaan dan pustakawan, IPI
harus pula menjalin hunungan dengan organisasi lain, diantaranya:
a. Badan Pengelola
Perpustakaan Masjid Indonesia ( BPPMI).
b. Gerakan Pemasyarakatan
Minat Baca (GPMB).
c. Klub Pecinta
Bacaan Anak (KPBA).
d. Masyarakat
Pengelola Perpustakaan Sekolah (MPPS).
e. Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM).
f. Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB).
g. Asosiasi Pekerja
Informasi Indonesia (APII).
h. Ikatan Penerbit
Indonesia (IKAPI).
i. Persatuan Toko
Buku Indonesia (PTBI).
A. PERAN IPI TERHADAP KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Salah satu
strategi dalam melakukam perubahan organisasi adalah melalui peningkatan
kompentensi SDM.
Menurut beberapa
ahli yang dirangkum oleh Dharma (2005), terdapat lima karakteristik kompetensi,
yaitu : Motives, Traits, Self Concept,
Knowledge, Dan Skills.
Motives, adalah sesuatu dimana pustakawan
secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan.
Traits, adalah watak yang membuat pustakawan
untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespons sesuatu dengan cara – cara
tertentu.
Self Concept, adalah sikap dan nilai – nilai yang
dimiliki seorang pustakawan.
Knowledge, adalah informasi yang dimiliki seorang
pustakawan untuk bidang tertentu.
Skills, adalah kemampuan untuk melaksanakan
suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.
B. IPI MENGHADAPI TANTANGAN PERUBAHAN
Dibidang
perpustakaan dan pelayanan informasi perubahan itu terjadi dari kepemilikan
(holdings) sumber – sumber informasi di sebuah perpustakaan menuju ke akses
elektronik untuk sumber – sumber informasi jarak jauh dan terpasang (on line).
Adanya
tekanan untuk memberikan pelayanan kepada kelompok pelayanan kepada kelompok
orang tertentu dan sumber keuangan membawa perubahan, dalam hal :
1.
Struktur
baru seperti misalnya : kerja tim
2.
Kolaborasi
antara kelompok – kelompok yang berbeda dengan individu.
3.
Menambah
ketrampilan staf maupun pengguna.
4.
Meningkatkan
manageman dan penentu kebijakan.
5.
Manambah
beban kerja.
Penanggulangan
perubahan bertumpu pada dua hal : memahami perubahan dan mengelola perubahan.
Blasius
Sudarsono (2002) menawarkan format baru IPI dengan rumusan pernyataan utama
yang harus kita dapatkan jawabannya antara lain :
1.
Apakah
kita masih memerlukan organisasi profesi pustakawan?
2.
Apakah
yang harus kita perjuangkan bersama?
3.
Dan
apakah pustakawan akan membuka diri bagi nonpustakawan bergabung di dalamnya?
Dalam
konteks organisasi profesi khususnya Profesi
Pustakawan Indonesia (IPI), organisasi profesi yang baik adalah suatu
organisasi profesi yang dapat menunjukkan dan mempunyai kapasitas untuk dapat
berbagi pengalaman bersama ditandai dengan menjunjung tinggi moral dan etika
profesi.
C. PENGELOLAAN PERUBAHAN
Kecenderungan
abad ke-21 yang mempengaruhi kehidupan masyarakat adalah kompetisi global,
cepatnya produk – produk menjadi kuno (Obsolecence),
kecenderungan meningkatkan efisiensi dengan perampingan organisasi,
perekayasaan kembali dunia usaha, pemberdayaan serta perbaikan kualitas semua
proses dan produk di segala bidang yang dilakukan secara terus menerus,
internasionalisasi perdagangan, berkembangnya masyarakat informasi, serta
perkembangan ilmu dan teknologi yang amat hebat.
Toffler
(1972) yang dikutip Sutjipto (2000) telah mengidentifikasi gejala itu sejak
tahun 1970-an dan menyebut gejala itu dengan “Culture shock”.
Dalam
suasana keterbukaan, komunikasi yang baik, jelas visinya,kepemimpinan dan
pelatihan akan melahirkan pengelolaan yang bagus dan termasuk didalamnya adalah
isu gaya manajemen (Manajemen Style).
Konsultasi,
komunikasi, keterbukaan dan tidak kaku akan menekan rasa takut dan kecurigaan
staf anggota pada saat yang bersamaan merasakan perubahan dan menekannya dan
mereka tidak memiliki kekuatan, dan ingin dilibatkan. Limpahan wewenang kepada
anggota akan memposisikan mereka untuk mengembangkan kreativitas, intuisi dan
inovasi yang merupakan langkah positif dalam menanggapi perubahan. Tiga ciri
utama organisasi yang kreatif :
1.
Iklim
yang kondusif dalam berfikir kreatif.
2.
Sistem
yang efektif dalam mengkomunikasikan ide.
3.
Prosedur
dalam mengelola inovasi.
D. PEMBELAJARAN ORGANISASI
Garvin (1994)
mendiskripsikan pembelajaran organisasi kedalam 5 aktivitas ketrampilan :
1.
Penanganan
masalah secara sistematis
2.
Percobaan
– percobaan dengan pendekatan baru
3.
Belajar
dari pengalaman masa lalu
4.
Belajar
dari pengalaman yang pernah dilakukan oleh orang lain
5.
Transfer
ilmu pengetahuan dengan cepat dan efisien ke dalam organisasi
Pendekatan yang potensial bagi IPI
adalah segera manangani masalah yang telah jelas teridentifikasi.
Suatu profesi
tidak akan berkembang apabila tidak menempatkan jati diri kita ditengah –
tengah masyarakat yang cukup dinamis dalam era informasi. Ini merupakan
tantangan yang dihadapi pustakawan Indonesia. Tantangan Pustakawan Indonesia
juga datang dari Internal maupun Eksternal.
Tantangan yang
datang dari Internal :
1.
Masih
banyak pustakawan yang merasa belum punya kebanggaan menjadi seorang
pustakawan.
2.
Masih
ragu – ragunya pustakawan masuk organisasi kepustakawanan.
3.
Minat
baca dikalangan pustakawan sendiri masih belum memadai, apalagi minat
masyarakat umunya masih rendah.
Tantangan yang datang dari Eksternal :
1. Masuknya tenaga
Malaysia dan negara lain di Indonesia, terutama pekerjaan yang membutuhkan Bahasa
Inggris dan ketrampilan khusus.
2.
Pada
lingkungan pekerjaan Bahasa Inggris akan lebih dominan dibanding bahasa
Indonesia.
3. Lapangan
Pekerjaan akan melimpah bagi orang – orang yang memiliki kualifikasi dan
kemampuan kerja tinggi.
Untuk menghadapinya Pustakawan sebagai
profesi harus memiliki ketrampilan :
1.
Adaptability, cepat berubah
menyesuaikan dengan keadaan.
2.
People Skills, sebagai
pemeberi jasa kepada pengguna.
3.
Personal Added
Value,
sebagai navigator unggul.
4.
Team Work, harus mampu
bekerja sama untuk mengelola informasi.
E. REPOSISI IPI PASCA UU RI NOMOR 43 TAHUN 2007
Blasius
Sudarsono (2009) menyatakan, UU no 43 Tahun 2007 mengamatkan bahwa pustakawan
membentuk organisasi profesi. Tapi yang dimaksud adalah pustakawan yang
memenuhi kriteria, yaitu seseorang yang memiliki kompetensi dalam bidang
perpustakaan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan serta bertugas
mengelola atau menyelenggarakan perpustakaan. Faktor utamanya adalah pendidikan
dan masih aktif bekerja diperpustakaan.
Kenyataannya
anggota IPI tidak semua memnuhi kriteria pustakawan sesuai UU no 43, 2007.Selain
permasalahan itu pada pasal 34 ayat (1) : Pustakawan membentuk organisasi
profesi, IPI bukan organisasi tunggal kenyataannya selain IPI juga terdapat
organisasi pustakawan lain di Indonesia.
Ayat (2) menyebut organisasi profesi berfungsi mamajukan dan memberi
perlindungan profesi kepada pustakawan. Sedangkan fungsi IPI lain.
Ayat (3) setiap pustakawan menjadi
anggota organisasi profesi.
Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2)
menyatakan bahwa:
1.
Tenaga
perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga tekhnis perpustakaan.
2.
Pustakawan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memnuhi kualifikasi dengan standar
nasional perpustakaan.
Ketentuan
diatas mendorong IPI untuk mengubah nama menjadi ITPI, yaitu Ikatan Tenaga
Perpustakaan Indonesia. Tidak berselang lama muncullah Asosiasi Tenaga
Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPSI) yang diseponsori DIKNAS.Selain itu juga
klahir Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia(ISIPII).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar